Nasionalisme

“…PENJARA BANCEUY…” Sel TAHANAN Bung KARNO di Kota KEMBANG


Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

SLIDESHOW PHOTO LIPUTAN WISATA SEJARAH Oleh : Red NRMnews / Redaksi Nasionalis Rakyat Merdeka News Online

 

"...Sel Tahanan Penjara Banceuy..." Tempat Bung Karno Mendekam

“…NRMnews – BANDUNG, Situs Sejarah Penjara Banceuy ini terletak di Bandung ibu kota provinsi Jawa Barat. Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan ini dulunya didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda tepatnya pada tahun 1871.

Yang di pergunakan sebagai penjara tahanan bagi kaum pribumi yang terkena sanksi hukum kriminal, mau pun bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik yang bersifat menentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda saat itu.

Penjara Banceuy kondisinya saat ini sangatlah memprihatinkan dimana berada tepat di pusat bisnis / pertokoan kota Bandung, dan kini hanyalah tersisa sebuah bagunan bekas Menara Pengawas dan bangunan bekas Sel Penahanan Bung Karno sebagai salah seorang Proklamator RI. Di Sebelah Sel Blok F No : 5  tempat dimana dahulu Bung Karno mendekam sebagai tawanan pemerintah kolonial Belanda ini, terdapat sebuah tugu peringatan dalam bentuk Bola Batu yang terbelit Rantai yang kokoh.

Yang merupakan simbol dari kuatnya belenggu rantai penjajahan saat itu. Dan dari dalam sel blok F No: 5 yang sempit sekaligus pengap Penjara Banceuy inilah,  Bung Karno dahulu menyusun Pledoi / Naskah Pembelaan dirinya yang kemudian di beri judul Indonesie Klaagt Aan atau Indonesia Menggugat.

"...Menara Pengawas Penjara Banceuy..."

Bersama rekan – rekannya yang juga merupakan para Tokoh Pendiri PNI ( Partai Nasional Indonesia ) Gatot Mangku Praja, Maskoen dan Soepriadinata, Bung Karno pun mendekam selama kurang lebih 8 bulan dengan status tahanan politik pemerintah Hindia Belanda.

Pledoi / Pidato Pembelaan yang di susunnya dari dalam ruang sempit sel tahanan berukuran panjang 2.5 meter dan lebar 1.5 meter ini. Ternyata menjadi sangat terkenal menggetarkan tembok – tembok keangkuhan belenggu penjajahan.

Naskah pidato yang di namainya dengan judul INDONESIA MENGGUGAT itu di bacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus s/d 22 Desember 1930, saat sidang pengadilannya di gedung Laandrad yang kini di sebut Gedung Indonesia Menggugat.

Gedung Indonesia Menggugat itu sendiri juga masih berada di dalam kota Bandung, tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan No : 5. Setelah menjalani beberapa kali masa persidangan di Gedung Indonesia Menggugat tersebut. Akhirnya pada tanggal 22 Desember 1930 oleh Pengadilan pemerintah Hindia Belanda Bung Karno pun di vonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

Dan oleh pemerintah kolonial tempat penahannya pun kemudian di pindahkan ke Penjara Suka Miskin, termasuk juga kawan-kawan seperjuangannya yang notabene juga adalah para tokoh pendiri PNI ( Partai Nasional Indonesia ). Demikianlah Liputan singkat team redaksi NRMnews / Nasionalis Rakyat Merdeka di salah satu tempat bersejarah pasca masa perjuangan Kemerdekaan Indonesia di kota Kembang Bandung.

( Oleh : Red NRMnews / A.Dody.R )

1 replies »

Tinggalkan komentar