Warta Berita

Hak Cipta Lagu Dalam Disrupsi Digital


Bogor, Tidak dapat dipungkiri era digitalisasi saat ini tidak dapat dibendung dan bahkan cenderung terus meningkat dan semakin maju. Kita terpejam sejenak saja maka kita sudah akan tertinggal. Semua berjalan dengan begitu cepat.

Dunia musik dan hiburan pun tak luput dari era ini. Bagaimana suatu era Fisik berubah ke era Digital. Maka mulailah timbul adanya Disrupsi Digital.

Industri Kreatif Musik menjadi salah satu subsektor yang tergolong prioritas karena memberi dampak bagi meningkatnya produk domestik bruto dan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu segi yang perlu diperhatikan dalam industri musik yakni masalah hak cipta terutama di masa Disrupsi Digital seperti ini.

Menyingkapi hal ini Kemenparekraf/Baparekraf mengajak para pelaku Ekonomi Kreatif subsektor Musik untuk berpartisipasi dalam Bimtek Musik dan Hak Cipta 2020 secara online melalui zoom meeting pasa tanggal 08 Oktober 2020 di Bogor.

Hal ini penting karena Kemenparekraf ingin memberikan informasi, wawasan serta ilmu pengetahuan mengenai Hak Cipta Musik sehingga pelaku industri kreatif musik bisa mendapat informasi bagaimana melindungi hak-hak atas karya yang dihasilkan.

Bimtek Musik dan Hak Cipta 2020 kali ini Kemenparekraf menghadirkan beberapa nara sumber yang ahli di bidang masing-masing dalam bidang Musik dan Hak Cipta, yaitu Chandra Darusman (Ketua Umum Fesmi), Riyo Hanggoro (P & Entertainment Lawyer), Rapin Mudiardjo (Komisioner LMKN), Irfan Aulia (Musisi), serta Ari Juliano Gema (Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi) dan Yuke Sri Rahayu (Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif) yang membuka acara Bimtek Musik dan Hak Cipta 2020.

Untuk mendukung Bimtek kali ini maka ditampilkan performance dari 3 group band musik yang berkiprah dan berkarya dalam dunia musik dengan lagu-lagu yang mereka ciptakan, aransemen dan bawakan sendiri, yaitu The Mercys, Keboen Sastra dan Reunion Band.

Oleh : Santi Widianti (NRMnews)

Kategori:Warta Berita

Tinggalkan komentar