Warta Berita

Menyingkapi Era Digitalisasi Musik


Bogor, Munculnya banyak platform streaming di era digital berdampak pada perkembangan industri musik. Masyarakat kini cenderung mendengarkan melalui streaming. Model bisnis industri musik mengalami perubahan, kini distribusi musik tidak selalu berfokus pada produksi album fisik. Dalam perkembangannya musisi tidak harus masuk label rekaman namun dapat hanya memanfaatkan berbagai platform digital untuk eksis berkarya.

Untuk mewujudkan hal di atas tentu memerlukan faktor pendukung, yang utama adalah pelaku, pengguna, regulasi dan jaringan internet.

Muhammad Neil El Himam selaku Deputy Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif menyatakan masyarakat yang bisa mengakses internet di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 175 juta orang. Hal ini tentu menjadi pasar bagi para pelaku ekonomi kreatif termasuk pelaku industri musik. Dan semua itu dapat terwujud bila semua elemen dalam Ekosistem Digital Ekonomi Kreatif ada dan saling menunjang.

Di era live streaming ini kita akan bersaing secara global dengan negara-negara lain seperti Amerika, Inggris, Korea, Jepang dan Cina, dimana mereka menguasai bukan hanya musiknya tapi juga pasar yang luas, ujar Buddy Ace (Praktisi Musik). Tentu saja Indonesia harus bisa melihat pangsa pasar mana yang dapat dimasuki, misalnya dalam hal kebudayaan.

Sementara Irfan Aulia selaku musisi menyoroti Digital membuat disrupsi pada industri kreatif musik, oleh karena itu dibutuhkan model bisnis baru serta regulasi pemerintah yang baru untuk merespon keadaan.

Respon terhadap fenomena digitalisasi dalam dunia musik beragam. Ada harapan, ada kendala, ada peluang, ada penyesuaian dan ada adaptasi. Teknologi digital bisa membuat segalanya menjadi lebih mudah dan murah. Namun semuanya tergantung dari kita sendiri bagaimana memanfaatkannya, ujar Mohammad Amin (Direktur Industri Musik Seni Pertunjukan dan Penerbitan) saat menutup Webinar.

Oleh : Santi Widianti (NRMnews)

Kategori:Warta Berita

Tinggalkan komentar